Mahasiswa KKN kelurahan Tanjung Gelar Sosialisasi Kesehatan Remaja

oleh

 

Forumkeadilanbabel.com, Muntok — Mahasiswa KKN kelurahan Tanjung bekerja sama dengan BKKBN dan Dinas Kesehatan memberikan sosialisasi kesehatan remaja di SMP N 2 Muntok.

Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk mencegah pernikahan dini dan penggunaan narkoba dan zat adiktif lainnya khususnya di Kelurahan Tanjung.

 

Dalam kegiatan sosialisasi ini terdiri dari 2 orang narasumber, narasumber untuk Pencegahan Pernikahan Dini adalah Bapak Nofijar, S. Sos. dari BKKBN dan narasumber untuk Pencegahan Penggunaan Zat Adiktif adalah ibu Suhartinah, M. Keb. dari Dinas Kesehatan.

 

Menurut Nofijar, ia menjelaskan bahwa batas usia menikah untuk perempuan ialah 21 tahun dan untuk laki-laki ialah 25 tahun. Harapannya para murid paham mengenai bahaya dan dampak pernikahan dini dan dapat menurunkan angka pernikahan dini khususnya di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

BACA JUGA :  Keluarkan Rekomendasi ke Perusahaan Swasta, Kejati Babel akan Periksa Mantan Gubernur Erzaldi

 

 

Narasumber dari Dinas Kesehatan ibu Suhartinah juga menjelaskan bahwa narkoba sangat berbahaya bagi seseorang dan jangan pernah untuk mencobanya. Atau hanya ikut-ikutan dengan teman-teman.

 

Harapan kami sebagai mahasiswa yang mengabdi kepada masyarakat Kelurahan Tanjung, sosialisasi ini dapat memberikan perubahan dan dampak ke arah positif dan lebih baik, demi mewujudkan visi misi Bangka Barat HEBAT tahun 2021. (Rudy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.