Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang — Di Hari Bakti Adhyaksa ke-58, dan HUT IAD ke-18 tahun 2018 ini. Kejaksaan Tinggi Kepulauan (Kejati) Bangka Belitung (Babel), beserta jajarannya laksanakan penanaman pohon mangrove di Pantai Pasir Padi, Kamis (19/7/2018).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke 58 dan HUT Ikatan Adhyaksa Daerah (IAD) ke 18.
“Hari ini kita lakukan penanaman pohon Mangrove di sekitar pantai Pasir Padi dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-58, dan HUT IAD ke-18. Dan ini tentu ini juga bentuk tanggungjawab kita selaku manusia dan aparat penegak hukum untuk peduli terhadap lingkungan,” kata Kepala Kejati Babel, Aditia Warman di sela-sela kegiatan penanaman pohon.
Ia mengatakan, pohon Mangrove merupakan salah satu pohon yang harus dibudidayakan di daerah kepulauan. Sesuai dengan harapan dari pemerintah agar setiap daerah pantai supaya dapat ditanami pohon Mangrove.
“Penanaman pohon Mangrove ini sesuai dengan harapan dari pemerintah agar setiap wilayah pantai dapat ditanami pohon Mangrove. Karena secara habitatnya pohon Mangrove ini dapat menahan gelombang laut,” ujarnya.
Di kesepatan itu, Mantan Dir 1 Intel Kejagung ini meminta kepada seluruh jajaran kejaksaan di Bangka Belitung serta masyarakat yang hadir dapat berpartisipasi pada kegiatan penanaman pohon serta menjaga dan merawat tanaman tersebut agar tumbuh dan berkembang.
“Mudah-mudahan niat baik kita ini dapat keberkahan dari Allah, sehingga tanaman ini bisa tumbuh dan berkembang serta memberikan kesejukan. Mari kita jaga dan kita rawat secara bersama-sama,” pungkasnya.