Forumkeadilanbabel.com,Bangka — Maraknya aktifitas penambangan ilegal di lahan Pemda Kab. Bangka tepatnya di depan Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara Jelitik Sungailiat mendapat tanggapan dari Pol PP Kab. Bangka.
Kasi Gakkum Pol PP Kab. Bangka, Ahmad Suherman mengatakan jika pihaknya telah melakukan razia gabungan bersama anggota Polres Bangka beberapa waktu lalu.
” Sudah kita lakukan razia waktu itu gabungan bersama Polres Bangka. Namun PT Timah justru mengklaim jika kegiatan penambangan itu legal karena itu KP Timah. Jadi sekarang aktifitas di situ sudah jadi tanggung jawab PT Timah. Sebab itu mereka sudah merasa benar dan legal ,” ungkap Suherman melalui sambungan telepon, Rabu (18/7/2018).
Padahal kata Suherman menurut undang undang dan peraturan pertambangan, aktifitas penambangan di depan PPN itu tetap ilegal.
“Sebab penambangan tersebut bukan dilaksanakan oleh PT Timah itu sendiri ataupun mitra PT Timah yang sudah terdaftar di dinas ESDM Provinsi dan tidak ada jaminan reklamasinya,” tandasnya.
Hal senada juga dikatakan oleh wakil ketua DPRD Provinsi Babel, Dedy Yulianto. Menurutnya kalau ada orang mengatakan aktifitas penambangan di depan kantor PPN legal. Itu tidak benar.
“Klaim itu tidak benar, siapa yg bilang legal. Tanya mana legalitasnya, surat suratnya. Aparat diminta tegas untuk melakukan penertiban jangan tebang pilih,” tegas Dedy via WA messenger, Rabu (18/7/2018).
Namun kabid humas PT Timah, Anggi Siahaan ternyata berpendapat lain. Menurutnya saat ini perusahaan menerapkan pola konservasi dengan program recovery tentunya di lokasi IUP perusahaan dengan melibatkan masyarakat.
“Kita membuat posko untuk memaksimalkan program produksi berbasis kemasyarakatan. Pola – pola ini kemudian dimaksimalkan perusahaan untuk meminimalisir hilangnya potensi pendapatan negara melalui pengelolaan IUP yang notabene adalah Objek Vital Nasional,” ujar Anggi ketika dikonfirmasi terkait pernyataan kasi Gakkum Pol PP Kab. Bangka, Ahmad Suhetrman via WA messenger, Rabu (18/7/2018).
Masih kata Anggi, tentu kedepan perusahaan akan semakin menyempurnakan pola pola operasi yang berbasis kemitraan dengan masyarakat.
“Harapan kita, masyarakat juga lebih teredukasi tentang pentingnya sinergitas dalam memanfaatkan sumber daya yaitu Timah,” imbuhnya.
Namun kata Anggi, bicara soal pengamanan aset. Kalau untuk penertiban, tentunya pihak PT Timah tetap tunduk dengan aturannya.
“Hanya, pola yang dapat kita pilih adalah mengajak masyarakat bekerjasama, dengan upaya konservasi yaitu perencanaan dan pelaksanaan recovery pengolahan juga pengamanan Objek Vital Nasional sesuai aturan,” tutupnya.
Seperti dilangsir sebelumnya, meskipun sudah sering dirazia, puluhan tambang inkonventional (TI) ilegal disepanjang kawasan lahan Pemda tepatnya di depan kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat Kabupaten Bangka hingga saat ini masih membandel dan terus melakukan aktifitas penambangan.
Dari pantauan sejumlah awak media, Selasa (17/7) siang tambang ilegal jenis tambang darat tersebut beraktivitas dengan lantang tanpa merasa kuatir akan dirazia. Bunyi mesinnya saling bersahut sahutan yang menandakan aktifitas penambangan makin marak. Entah apa penyebabnya sehingga penambang ilegal ini sepertinya tidak takut dengan aparat atau memang ada yang membekingi.
Kepala Kantor PPN Sungailiat, Tri Aris Wibowo saat ditemui awak media di ruang kerjanya menuturkan dari sisi kepentingan nelayan keberadaan tambang tersebut sangat mengganggu dan meresahkan karena dinilai dampak aktivitasnya akan menghasilkan sedimentasi aluran sungai di sekitar kawasan alur sungai di depan kantor PPM Sungailiat.
“Ini, tentu saya juga terganggu selama tambang itu menghasilkan sendimentasi (pendangkalan) di alur sungai, dari pembuangan limbah pasir. Operasi ini sudah bertahun-tahun, sebelum ada kantor PPN informasinya sudah beroperasi,” tuturnya.
Sementara, menyikapi aktivitas tersebut pihaknya telah berupaya menindaklanjuti keluhan nelayan dengan menyampaikan kondisi yang terjadi kepada aparat penegak hukum Polres Bangka dan aparat penegak Perda Satpol PP Bangka.
“Memang, sempat ada respon dan dilakukan penertiban waktu itu dan seperti yang terlihat aktivitas kembali berjalan,” ungkapnya.
Sepengetahuan dirinya, operasi tambang ilegal tersebut berada diatas kawasan lahan pemerintah daerah yang berbatasan dengan pagar halaman kantor PPN. Akan tetapi, ia tak sangat mengetahui operasi yang penambanh lakukan apakah mengantongi IUP PT Timah Tbk atau tidak.
“Kita hanya melapokran saja kemarin aktivitasnya, kalau baca di koran sudah ada penindakan ada Pol PP, kepolisian, kalau aksinya kita tidak dilibatkan. Tahun kemarin kita pernah berkirim surat ada laporan nelayan, gak ada sih aduan khusus karena kondisi itu sudah kelihatan jelas dari jembatan itu.Yang kita tahu ada sekitar 20 an lebih front, gak tahu koordinasi siapa karena tidak fokusnya kesitu.Biasanya mereka sehari-hari mulai beroperasi dari jam 9 pagi sampai jam 5 sore,” pungkas Aris Wibowo.