Rumah Potong Unggas di Bangka Menerima Sertifikat Halal

oleh

Forumkeadilanbabel.com, Bangka – Tujuh Rumah Potong Unggas ( RPU ) di kabupaten Bangka menerima sertifikat halal dari LPP OM MUI Provinsi Kepulau Bangka Belitung.

Penyerahan sertifikat dilakukan Direktur LPP OM MUI Provinsi Kepulauan Bangka  Beliung Nardi Pratomo kepada Bupati Bangka Tarmizi Saat, Senin ( 16/7 ) di halaman kantor Bupati Bangka. Untuk selanjutnya sertifikat halal diserahkan kepada masing – masing pemilik RPU.

Bupati Bangka Tarmizi Saat kesempatan itu menyampaikan keinginannya di kabupaten Bangka ada kampung halal, yang diharapkannya dapat diwujudkan secara bertahap.

Keinginan ini berangkan dari keprihatinan Bupati melihat fenomena di kampung -kampung saat jam sholat Magrib masih tampak warga yang melakukan aktifitas, bukannya berada di masjid melaksanakan kewajiban menunaikan sholat Magrib.

BACA JUGA :  Dua Kali Mangkir, Frangky Bos Belitung Akhirnya Ditangkap Jaksa

“Secara bertahap dengan melibatkan anak – anak muda dan juga orang tua untuk mewujudkan menjadi kampung halal,” kata Tarmizi.

Menurutnya, dalam mewujudkan kampung halal dapat melibatkan semua pihak termasuk perguruan tinggiyang ada di kabupaten Bangka seperti STAIN, UBB dan lain – lain.

Ia mengatakan, setiap program yang akan  dilaksanakan pemerintah daerah tidak bisa dilakukan tanpa melibatkan instansi terkait, untuk itu perlu adanya sinergisitas semua unsur di masyarakat.

“ Saya mengapresiasi apa yang dilakukan MUI memberikan sertifikat halal kepada RPU di kabupaten Bangka,” kata Tarmizi.

Sementara itu Direktur LPP OM MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nardi Pranoto menjelaskan, keberadaan LPP OM MUI di Bangka Belitung yang sudah 2 tahun telah mendapatkan penghargaan sebagai provinsi pengembangan halal terbaik di Indonesia.yang diterima dari pemerintah pusat.

BACA JUGA :  Polisi Dalami Keterlibatan Abok Bos Kolektor Timah Akim?

“ Kita siap mendukung apa yang diinginkan Pemkab Bangka, apa yang kita programkan ini menjadi amal jariah bersama, rielnya apa yang diinginkan Bupati Bangka tadi dapat menjadi kampung halal bisa dimulai tahun 2018, maupun diawal tahun 2019 dengan satu kampung saja,” ujar Nardi Pranoto.

Dinilainya, Kabupaten Bangka memiliki komitmen yang kuat, bila ingin mewujudnya dibentuknya kampung halal, dapat dicoba melalui satu kampung saja dahulu.dipersilakan Pemkab Bangka memilih kampung yang mana yang ingin dijadikan kampung halal.

Sedangkan penerima sertifikat halal tersebut masing – masing  H. Johan Arlan ( Bukit Betung Sungailiat ), Harisanto (Srimenanti Sungailiat ), Mardiansyah (Sinar Baru Sungailiat ), Sugiarto ( Riding Panjang Sungailiat ), Rizky Kananda ( Batu Rusa, Merawang ), Panji ( Pagarawan, Merawang ) dan Darul Qotni (Kemuja Mendo Barat).

BACA JUGA :  Lagi, Kasus Dugaan Mafia Tanah, Jaksa Bidik Sekda Belitung

Penyerahan sertifikat halal untuk RPU di kabupaten Bangka juga dihadiri Sekda Bangka Akhmad Mukhsin dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangka. (Rus/FkB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.