PANGKALPINANG – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali mengukirkan namanya di tingkat nasional. Prestasi yang diraih itu adalah penghargaan terbaik pemaparan dana alokasi khusus (DAK) terbaik se Indonesia mewakili wilayah Indonesia Bagian Barat.
Penghargaan yang diserahkan Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diterima oleh SUPIANTO, ST, M.Si Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Badan Perencanaan Pembangunan, Pengembangan dan Penelitian Daerah (BAPPEDA) mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel disela-sela Rapat Kerja DAK dengan tema “MEMACU DAK FISIK BIDANG INFRASTRUKTUR UNTUK PERTUMBUHAN DAN PEMERATAAN” yang dilaksanakan pada tanggal 10 – 11 Juli 2018 di Surabaya.
Turut hadir dalam Rapat Kerja yang diselenggarakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu, BAPPENAS, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, BAPPEDA se Indonesia, Dinas Pekerjaan Umum se Indonesia, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiam se Indonesia, serta Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Sedangkan delegasi Pemprov Babel sendiri terdiri dari BAPPEDA SUPIANTO, ST, M.Si serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang diantaranya, Rahmatika, ST, MT, Yuli Hartati, AMd dan Akhmad Nurhadi, ST.
Supianto selaku Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan BAPPEDA Pemprov Babel menjelaskan, Penghargaan yang diterima Pemprov Babel ini, merupakan apresiasi Pemerintah Pusat terhadap kinerja DAK Pemprov Babel, karena telah melaksanakan DAK sesuai dengan peruntukan serta bermanfaat bagi masyarakat.
Penghargaan ini, kata Supianto, tentunya memberikan motivasi pada Pemprov, Pemerintah Kabupaten/Pemerintah Kota, agar dapat lebih optimal memanfaatkan DAK bidang Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Pemerintah daerah berupaya terus untuk melakukan upaya evaluasi terhadap target-target yang telah ditetapkan dalam rencana kerja DAK bidang infrastruktur ini. Target yang telah ditetapkan dan sepakati menjadi pedoman pelaksanaan secara konsisten dan berkesinambungan,” ujar Supianto.
Menurut Supianto, masyarakat perlu mengetahui bahwa DAK merupakan alokasi dana yang bersumber dari pendapatan APBN dan dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah, dan sesuai dengan prioritas nasional.
“Pemaparan dari Pemprov Babel cukup lengkap tersaji dari beberapa aspek, yaitu aspek adminitrasi, aspek teknis, aspek pengembangan kewilayahan, aspek kinerja DAK serta aspek sucses story terhadap pemanfaatan DAK,” jelas Supianto.
Supianto menyebutkan, Pemprov Babel, Pemerintah Kabupaten/Kota se Babel mendapat DAK bidang infrastruktur dimulai dari tahun 2015 sebesar Rp311.500.270.000, tahun 2016 sebesar Rp691.424.620.437, tahun 2017 sebesar Rp325.594.755.000 dan tahun 2018 sebesar Rp422.464.789.000 dengan peruntukan alokasi dana untuk bidang Jalan, Irigasi, Air Minum, Sanitasi serta perumahan.
Alokasi dana alokasi khusus bidang infrastruktur ini, ditambahkannya, tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat, serta mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi.
“Sukses raihan yang diperoleh Pemprov Babel, berkat dukungan dari seluruh stakeholder Pemprov Babel dan Kabupaten/Kota se Babel, serta masyarakat yang peduli terhadap penyelenggaraan pembangunan,” tutup Supianto. (Ahmad)