Bos Tambang Ilegal Ini Akhirnya Terciduk Oleh Tim Gakumdu

oleh

 

Kuasa Lapangan Aktivitas Tambang di kawasan hutan Dusun Mapur menjalani pemeriksaan oleh tim Gukumdu dengan didampingi pengacaranya Budiyono
3 unit excavator yang diamankan tim Gakumdu Kementerian Kehutanan
Forumkesdilanbabel.com, Bangka — AK, bos tambang timah ilegal yang sekian lama tak tersentuh hukum akhirnya terciduk oleh tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) dari Kementerian Kehutanan Wilayah III Sumsel lantaran kedapatan melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan Dusun Sidoarjo (Mapur)Desa Cit Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung, Rabu (11/7/2018).
Selain menciduk bos tambang AK, tim juga berhasil mengamankan 3 (tiga) unit Excavator berwarna orange ber merk Hitachi yang diduga milik AK meskipun sebelumnya tim Gakumdu Kementerian Kehutanan ini sempat mendapatkan perlawanan dari beberapa gelintir warga yang diduga dibekingi aparat desa yang menginginkan 3 unit excavator tersebut tidak dibawa keluar.

Razia senyap tim Gukumdu Kementerian Kehutanan wilayah Sumatera ini dipimpin langsung oleh Kanit operasi Seksi wilayah III Gakum Palembang Sumatera Selatan ( Sumsel ) Samsuarno ini dengan didampingi pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Riau Silip.

Terkait perlawanan warga terhadap petugas, kepala Desa Cit, Ardani yang lebih dikenal dengan panggilan haji Dani ini berdalih jika perlawanan warga terhadap petugas lantaran aktivitas penambangan di kawasan hutan tersebut telah memberikan kontribusi terhadap desa setempat.
“Selama ini penambang telah banyak memberikan kontribusi kapada pembangunan fasilitas umum di Desa” kata Dani selaku Kepala Desa Cit kepada wartawan.
Disinggung terkait kehadirannya di kawasan tambang tersebut. Dani kembali berdalih jika kehadirannya hanya untuk mengantisipasi penolakan warga akan terjadinya aksi anarkis terhadap petugas Gakumdu Kementrian Kehutanan.
“Kehadiran saya disini untuk mengantisipasi aksi anarkis warga terhadap petugas sebab selain alat berat yang diamankan petugas ada juga warga penambang yang ikut diamankan,” katanya.
Sementara itu, Kanit Operasi Seksi wilayah III Gakumdu Palembang Samsuarno. kepada sejumlah wartawan mengaku bahwa dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan satu orang dan saat ini masih dalam pemeriksaan.
“Satu orang masih kita lakukan pemeriksaan tetap kita tindaklanjuti serta pengecekan  tentang kerusakan hutan ini sudah sangat parah,” ujar Samsuarno.
Diakui oleh Samsuarno pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan akan mengecek siapa saja yang terlibat dalam penambangan ini sebab ada indikasi keterlibatan pihak anggota atau tidak.
Ditambahkannya, jika lokasi penambangan tersebut merupakan kawasan Hutan Lindung dan pihak nya baru mengetahui lokasi ini.
“Kita juga baru tau lokasi ini makanya kita juga tidak dapat laporan dari pihak kehutanan,  yang berada di Babel. Kedepan akan kita tindak lagi, yang penting kita sudah tau situasi di sini,” pungkasnya. (Tim)
BACA JUGA :  Kejati Lakukan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pencairan Deposito dan Dana Hibah KONI Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.