Pemkab Bangka Terima Penghargaan 17 Standarisasi LPSE

oleh

 

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka melalui Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka menerima penghargaan Standarisasi LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), Rabu (11/7/2018) di Hotel Aston, Bangka Tengah.

Penghargaan yang diberikan oleh Gubernur Babel tersebut dikarenakan Kabupaten Bangka sudah lulus dalam penerapan 17 standarisasi LPSE yang ditetapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia.

Dalam penghargaan yang juga dihadiri Wakil Bupati Bangka, Drs. Rustamsyah bersama dengan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Teddy Sudarsono, Bagian Adm. Pembangunan, serta Bagian Humas dan Protokol tersebut, Kabupaten Bangka mendapatkan penghargaan bersama dengan Kabupaten Belitung, Belitung Timur, Bangka Barat, dan Kota Pangkalpinang.

BACA JUGA :  Di Hari Pertama Kerja, Pj Gubernur Safrizal Ingatkan Hindari Saling Menjatuhkan

Pemberian penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Pengembangan LPSE LKPP RI, Gatot Panbudi yang juga dihadiri oleh Staff Ahli Gubernur Babel Bidang Hukum dan Politik, H. Sahruddin, dalam acara pembukaan Rakor LPSE se Provinsi Babel.

‘’Provinsi Babel ini akan dijadikan rule model LPSE dan kepada pejabat di daerah ataupun provinsi Babel siap-siap didatangi oleh daerah lain ataupun dari kementerian yang akan melakukan studi banding,’’jelas Gatot Panbudi.

Sementara itu, Wabup Bangka, Drs. Rustamsyah, memberikan apresiasi khusus kepada tim LPSE Kabupaten Bangka yang telah memenuhi standarisasi LPSE sehingga mendapatkan penghargaan dari Gubernur Babel yang mana kedepannya diharapkan terus meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan sehingga pengadaan barang jasa di Kabupaten Bangka semakin baik dan sesuai aturan yang berlaku. (Eddo/FkB)

BACA JUGA :  Hangatnya Tali Persaudaraan Pegawai Diskominfo Kep. Babel pada Halalbihalal Idulfitri 1445 H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.