Sejak Penggerebekan Oleh Mabes Polri, Perusahaan Smelter Ini Tidak Lagi Beraktivitas

oleh
Perusahaan Smelter DS Jaya Abadi yang dikabarkan digrebek tim Mabes Polri, Jum’at (25/5/2018).
Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang — Kabar adanya penggerebekan terhadap perusahaan Smelter DS Jaya Abadi yang terletak di kawasan perindustrian Ketapang Pangkalpinang oleh tim dari Mabes Polri, Jum’at (25/5/2018) hingga saat ini terkesan ditutup tutupi pihak perusahaan.
Padahal hasil investigasi yang dilakukan forumkeadilanbabel.com, Senin (11/6/2018) diperoleh keterangan dari salah satu pekerja PT DS Jaya Abadi yang menyebutkan, adanya kabar pengerebekan dari tim Mabes Polri terhadap perusahaan PT DS Jaya Abadi.
“Benar, memang waktu itu, Jum’at (25/5/2018) ada beberapa orang yang datang dari mabes Polri dengan menggunakan 3 unit mobil pribadi jenis Inova. Mereka datang sekira jam 15.30 WIB. Setelah sempat menggeledah beberapa ruangan di dalam pabrik, mereka pun keluar dengan membawa 6 orang pekerja untuk dimintai keterangan,” ungkap sumber seraya meminta namanya untuk tidak dimediakan, Senin (11/6/2018).
Sumber juga menambahkan kalau ke 6 (enam) pekerja yang dibawa tim Mabes Polri itu tidak ditahan.
“Ke enamnya tidak ditahan, mereka semua pulang sekitat jam 3 subuh,” imbuhnya.
Dikatakannya juga, sejak adanya penggerebekan oleh mabes Polri hingga saat ini belum ada aktivitas apapun di dalam perusahaan tersebut kecuali pengamanan pabrik oleh satpam.
Dari pantauan, Senin (11/6/2018) siang memang tidak terlihat adanya aktivitas dalam pabrik Smelter milik Al ini. Dari kejauhan nampak adanya garis polisi terpasang mengelilingi gudang penyimpanan timah. Namun saat  forumkeadilanbabel.com mencoba untuk melihat lebih dekat dengan maksud mengambil gambar pada lokasi yang telah dipasang garis polisi di dalam pabrik tersebut. Security perusahaan pun langsung menghalangi.
“Maaf ya, wartawan tidak boleh masuk ke dalam pabrik apalagi mau ambil foto di dalam. Sebab nanti saya yang akan dapat teguran dari pimpinan saya,” larangnya.
Kabar adanya penggerebekan Smelter milik Al ini sebelumnya juga telah diberitakan di media online Sinarpaginews.com
Dalam pemberitaan tersebut disebutkan penggerebekan yang dilakukan oleh tim dari mabes Polri kabarnya hasil dari pengembangan penangkapan pasir timah illegal oleh Subdit IV Tindak Pidana tertentu Direktorat reserse Kriminal Khusus ( Tipiter Ditreskrimsus ) Polda Kepulauan Bangka Belitung terhadap Jun alias AW (32) di jalan Sungai Selan Pangkalpinang, Rabu (23/5/2018).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kep. Babel, Kombes Pol Mukti Juharsa, mengatakan jika penangkapan itu bukan dari pihak Polda Kep. Babel akan tetapi dari Mabes Polri.
“Penangkapan itu bukan dari pihak kami tapi dari Mabes Polri namun sudah ada kordinasi oleh pihak Polda Kep. Babel,” kata Kombes Pol Mukti Juharsa kepada sinarpaginews.com, Minggu (27/5/2018.
Sementara pemilik Smelter inisial AI ketika dikonfirmasi melalui telpon dirinya tidak mengakui adanya penangkapan oleh Mabes Polri bahkan Al sendiri tidak mengakui kalau ada sejumlah 6 orang anak buahnya dibawa Polisi.
“Tidak ada anak buah saya dibawa Polisi dan tidak ada penangkapan di Smelter saya dan sepengetahuan saya tidak ada penangkapan di Semelter saya” kata AI kepada sinarpaginews.com, Minggu (27/5/2018) sekitar pukul 20.55 WIB.
Ibrahim
BACA JUGA :  Tinjau Kondisi Muara Jelitik, PJ Gubernur Safrizal Perintahkan Pemkab Bangka segera Lakukan Pengerukan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.