Yes, THR Cair

oleh
Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden dan sejumlah menteri mengumumkan THR dan gaji ke-13, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5) siang. (Foto: Humas/Rahmat)
Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden dan sejumlah menteri mengumumkan THR dan gaji ke-13, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5) siang. (Foto: Humas/Rahmat)

 

FORUMKEADILANBABEL.COM, JAKARTA — Negara menggelontorkan banyak uang untuk membayar tunjangan hari raya Aparatur Sipil Negara. Akan mendongkrak daya beli.

Berita gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara termasuk para pensiunan. Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) yang menetapkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para pensiunan, penerima tunjangan, seluruh PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri. “Ada yang istimewa untuk tahun ini yang berbeda dengan tahun sebelumnya, THR tahun ini diberikan pula kepada para pensiunan,” kata Presiden Jokowi seperti dilansir laman setkab, Jakarta, Rabu 23 Mei 2018.

Presiden berharap dengan pemberian THR dan gaji ke-13 ini bukan hanya akan bermanfaat bagi kesejahteraan pensiunan, PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri, terutama saat menyambut Hari Raya Idul Fitri. “Kita berharap, ada peningkatan kinerja ASN (Aparatur Sipil Negara) dan juga kualitas pelayanan publik secara keseluruhan,” tegas Presiden.

Mendampingi Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.

Pemerintah menganggarkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 2018 untuk PNS sebesar Rp35,76 triliun yang berasal dari APBN 2018. Jumlah itu meningkat 68,9% karena tahun 2017 pensiunan tidak mendapat THR. Selain itu, THR tahun ini pun jauh lebih besar, sebab tak hanya gaji pokok saja, namun ditambah tunjangan keluarga sekaligus tunjangan kinerja.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur menyatakan, alasan penambahan anggaran THR ini karena melihat kinerja PNS yang dinilai membaik selama beberapa tahun belakangan. “Saya melihat 2-3 tahun belakangan ini, kinerja PNS itu luar biasa, peningkatan akuntabilitas dipersentasikan dalam nilai Laporan Akuntabiilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP), hasil evaluasinya meningkat. Jadi wajar kalau kita beri apresiasi,” katanya di Kantor Staf Kepresidenan.

Sedangkan untuk pemberian THR bagi pensiun, dia beralasan, karena pendapatan yang diperoleh turun drastis pasca selesai menjadi abdi negara. Oleh sebab itu, keputusan memberi THR sebagai bentuk apresiasi negara. “Untuk pensiun saya tergelitik. Bayangkan eselon I itu, begitu dia pensiun, langsung turun drastis pendapatannya. Jadi wajarlah kita beri apresiasi sebagai anak bangsa, mereka yang sudah banyak berjasa bagi Republik ini mendapat THR setahun sekali dari pemerintah,” tukasnya.

Saat ditanyai kemungkinan pemberian THR bagi pensiunan akan terus berlanjut untuk seterusnya, Asman mengaku hal itu memang diharapkan. “Ya kita harapkan tiap tahun,” katanya.

Langkah pemerintahan Jokowi menggelontorkan THR yang besar menuai pro dan kontra. Insentif fiskal yang diberikan pemerintah berupa gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) terhadap pegawai pemerintah dan non struktrural, dinilai sejumlah pengamat ekonomi, tidak signifikan mendorong perekonomian Indonesia.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) – (menpan.go.id)

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Pieter Abdullah, dikutip dari laman alinea.id menjelaskan, kedua insentif fiskal tersebut, tidak berdampak besar pada pertumbuhan ekonomi pada tahun ini, yang ditargetkan mencapai 5,4%. “Kalau membantu meningkatkan konsumsi memang iya. Tetapi hanya periode selama Ramadan dan kuartal II-2018. Kalau terhadap pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan, saya yakini tidak begitu signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sepanjang 2018,” jelas Piter.

Pieter juga meyakini pemerintah tidak bisa memenuhi target pertumbuhan ekonomi yang sudah ditetapkan. Pasalnya, daya beli masyarakat belum beranjak dari level tahun lalu, yakni di angka 4,9%.

Hal senada juga disampaikan ekonom INDEF Bhima Yudhistira. Menurut Bhima, ada beberapa faktor yang bisa membuat pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 5,15%.  “Kalau semua THR itu langsung di belanjakan, efeknya ke konsumsi rumah tangga bisa tumbuh 5,15%. Jadi sangat positif. Tapi tidak semudah itu, karena ada variabel-variabel lainnya,” jelas Bhima.

Beberapa variabel tersebut, antara lain, uang tersebut bisa jadi disimpan untuk ditabung.  Apalagi dalam beberapa bulan ke depan akan memasuki tahun ajaran baru.

Malah Bhima mengkhawatirkan tambahan gaji ke-13 dan THR yang dibebankan kepada APBN ini menjadi kontraproduktif terhadap perekonomian. Hal itu disebabkan adanya kecenderungan belanja pegawai lebih bersifat konsumtif. Kendati bisa menggerakan ekonomi, tetapi karena sifatnya konsumtif, menjadi kurang berkualitas. “Sementara dari 2014 sampai 2017, gaji pegawai sudah mengalami kenaikan 28%, sudah ada kenaikan yang cukup tinggi,” jelas Bhima.

Lain lagi pendapat yang disampaikan Managing Director Sogo Indonesia Handaka Santosa, dia mengatakan, adanya THR yang diberikan pemerintah kepada PNS, Polri, TNI dan Pensiunan akan sangat berpengaruh terhadap sektor ritel. Karena hal tersebut bisa menjadi perangsang masyarakat untuk meningkatkan daya beli masyarakat. “Jadi kalau kami rasa akan sangat efek kepada ritel secara keseluruhan,” ujarnya.

Apalagi lanjutnya, THR yang diberikan juga lebih besar dibandingkan tahun tahun sebelumnya. Artinya minat belanja masyarakat kepada sektor ritel akan semakin tinggi dan meningkat pula. “Kalau dilihat jumlahnya menjadi double juga enggak tapi itu at least sebagai perangsang untuk tingkatkan adanya peningkatan penjualan,” ucapnya.

Dirinya meyakini dengan adanya pemberian THR PNS yang lebih besar juga membuat para pelaku ritel lebih optimis. Itu ditunjukan dengan adanya peningkatan produksi yang dilakukan oleh peritel pada hari-hari menjelang Lebaran. “Yang terpenting karena apa, karena dengan ada itu euforia orang juga hidup akan pesen produksi akan naik, order barang menteh akan naik semuanya akan naik dan orang jajan lebih berani penjualan lebih banyak,” jelasnya.

Selain itu lanjut Handaka, bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah juga akan menjadi stimulus untuk meningkatkan daya beli. Karena yang biasanya uang tersebut digunakan untuk membeli bahan sembako dan kebutuhan sehari-hari oleh masyarakat menengah kebawah, kini bisa dimanfaatkan untuk membelanjakan uangnya di sektor ritel. “Termasuk tadi dibicarain tentang bantuan sosial yang lain itu belanja, belanjan bukan untuk foya-foya tapi memang ada kebutuhan kok,” jelasnya.

Sementara itu, Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji menyoroti kenaikan tunjangan hari raya (THR) bagi PNS, TNI/Polri, dan pensiunan. Kebijakan tersebut dinilai pemborosan karena diterapkan di saat ekonomi tengah terpuruk. “Apa urgensinya THR naik? Kalau saya lihat kebijakan ini kental sekali bau politisnya,” kata Indra.

Indra melanjutkan, bisa dilihat dari program pemerintah yakni Revolusi Mental. Pertanyaannya apakah para ASN/PNS dan pensiunan ini mentalnya sudah terevolusi? Kalau sudah apa buktinya? “Kalau kinerja tidak meningkat tapi penghasilan ditambah apa bisa dikategorikan korupsi berjemaah?” cetusnya.

Dia membandingkan kebijakan Mahathir Mohamad. Begitu jadi perdana menteri Malaysia, Mahathir langsung memotong gaji pejabat karena jumlah utang yang besar. Di Indonesia malah menaikkan porsi kesejahteraan PNS yang kinerjanya masih biasa-biasa saja.

Menkeu Sri Mulyani didampingi Menteri PANRB Asman Abnur mengumumkan besaran THR dan gaji ke-13, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5)–istimewa

Mengenai honorer yang tidak mendapatkan THR juga disorot Indra. Menurut dia, sebagai pekerja harusnya honorer juga layak diberikan THR. “Intinya sih anggaran negara harus dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa berlandaskan Pancasila dan UUD 45. Artinya harus ada keadilan sosial di sana. Honorer kan sama-sama bekerja seperi PNS jadi layak diberikan THR,” tandasnya.

Wakil Ketua DPR-RI Fadli Zon juga mengkritisi kebijakan pemerintah yang memberikan Tunjangan Hari Raya  untuk PNS. Menurutnya, kebijakan tersebut hanya untuk kepentingan politis semata. Apalagi Fadli Zon beranggapan jika upaya bagi-bagi THR kepada PNS itu hanya buang-buang uang saja. Tentunya hal tersebut sangat jauh berbeda dengan upaya pemerintah untuk melakukan penghematan besar-besaran.

Mendengar hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membantah anggapan tersebut secara tegas. Menurutnya, keputusan pemberian THR bukanlah kepentingan politik. Karena menurutnya, pemberian THR ini sudah terencana sejak jauh-jauh hari.

Apalagi menurutnya, kebijakan tersebut juga sudah tertera dalam APBN 2018. Seperti diketahui, pembahasan APBN 2018 juga melibatkan institusi DPR, artinya kebijakan pemberian THR PNS juga sudah melalui persetujuan dari anggota dewan. “Dan kemarin sudah ditulis di dalam UU APBN yang sudah kita bahas selama ini, itu sudah dianggarkan, jadi selama ini sudah dibahas sejak tahun lalu,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 24 Mei 2018.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga membuka peluang agar skema pemberian THR PNS dan swasta bisa diterapkan lagi pada tahun depan. Sebab menurutnya, THR pada tahun ini diyakini lebih besar manfaatnya dibandingkan tahun tahun sebelumnya. Oleh karena itu lanjut Ani,saat ini dirinya juga tengah mengajukan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) kepada DPR RI. Kerangka itu nantinya akan digunakan sebagai acuan untuk pengusahaan APBN 2019. “Kan itu selalu dibahas (THR) dalam APBN yang ini sekarang lagi dibahas mulainya,” ucapnya. 

IIEN SOEPOMO

forumkeadilan.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.