Gubernur Erzaldi: Timah Salah Satu Primadona Sumber Daya Alam Babel

oleh

PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Mineral Ikutan Timah dan Produk Samping Timah kepada DPRD Babel.

Penyampaian Raperda melalui Rapat Paripurna pada Senin (4/6/2018) tersebut, dihadiri Ketua, Wakil Ketua, Anggota DPRD Babel, Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Pemprov Babel.

Gubernur Babel Erzaldi Rosman kesempatan itu mengatakan, timah merupakan salah satu primadona sumber daya alam yang Babel miliki. Timah sebagai salah satu mineral logam yang memiliki nilai ekonomis tidak hanya bagi masyarakat Babel, namun juga memiliki nilai ekonomis yang cukup besar bagi pemasukan Negara.

Seiring dengan perkembangan teknologi saat ini, ditambahkan Gubernur, terdapat banyak  mineral ikutan seperti zirkon, elminit, rutil, senotim dan monazit serta mineral lainnya yang turut tereksploitasi dalam proses eksploitasi timah.

BACA JUGA :  Kepala Balai Diklat PKN Yogyakarta Sanjung Wali Kota Molen Sebagai Sosok Ramah dan Ceria

 

Mineral ikutan tersebut,  memiliki nilai ekonomisnya setara atau lebih tinggi dari hasil tambah timah yang ada, dan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian bagi masyarakat Bangka Belitung.

“Mineral-mineral ikutan tersebut memiliki potensi dan nilai ekonomis yang setara bahkan melampai nilai ekonomis dari timah, hal ini tentunya akan menjadi potensi baru yang sagat menjanjikan bagi perputaran roda perekonomian di Babel, dan dapat dikembangkan pontensinya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Babel,“ jelas Gubernur.

Gubernur Erzaldi mengharapkan dengan adanya Perda ini, dapat memberikan jaminan dan kepastian hukum yang akan menciptakan iklim berinvestasi dan ketertarikan investor asing untuk menanamkan modalnya di Babel.

Sementara itu, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan, lahirnya Perda Mineral Ikutan Timah dan Produk Samping Timah ini, akan memberikan implikasi positif bagi pendapatan daerah.

BACA JUGA :  Pemkab Basel Akan Hadirkan Aplikasi "SEPERADIK" Untuk Pelayanan Administrasi dan Rekomendasi Perizinan Kesehatan

Didit berharap nantinya ketika menjadi Perda, akan memberikan kepastian hukum, serta kedepan mineral ikutan yang ada dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah masing masing.

(Rls/ FkB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.