Berantas Miras, Polsek Jebus Amankan Seorang IRT.

oleh

 

FORUMKEADILANBABEL.COM, JEBUS — Guna Berantas Miras, Polsek Jebus kembali lakukan razia minuman keras (Miras) di Dusun Jebu Laut Desa Kelabat Kecamatan Parit Tiga.

Dalam razia Miras kali ini, Polsek Jebus berhasil mengamankan Ibu Ode Nurhasmawati (46) warga Dusun Jebu Laut Desa Kelabat Kecamatan Parit Tiga, Rabu (30/5/2018) sekira pukul 11.30 WIB.

Polsek Jebus merazia tempat tersebut lantaran mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya perdagangan Miras yang cukup meresahkan masyarakat.

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Rabu (30/5/ 2018) sekitar jam 11.30 wib anggota unit Reskrim Sektor Jebus melakukan razia minuman keras dan ditemukan barang bukti ( BB) berupa 5 jerigen arak ukuran 20 liter dan 13 kampil arak di dalam pelastik dan selanjutnya Barang Bukti dibawa ke Mapolsek Jebus.

BACA JUGA :  Tinjau Kondisi Muara Jelitik, PJ Gubernur Safrizal Perintahkan Pemkab Bangka segera Lakukan Pengerukan

Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto, S.I.K.,Seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan kejadian tersebut.

“Polsek Jebus akan terus melakukan giat pemberantasan Miras di wilayah hukum Polsek Jebus dan Parittiga,” pungkasnya. (Tami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.