FORUMKEADILANBABEL.COM, BABEL — Pihak penyidik pidana khusus Kejati Babel nampaknya makin serius mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan komputer UNBK tahun 2017.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kepala Dinas Pendidikan Bangka Belitung, M. Soleh, Rabu (23/5/2018), kini giliran Pejabat Pengadaan Komputer UNBK berinisial Adi yang menjalani pemeriksaan di gedung Pidsus Kejati Babel, Senin (28/5/2018).
“Benar, hari ini ada pemeriksaan terhadap pejabat pengadaan komputer UNBK tahun 2017, inisialAd,” kata Kasi Penkum Kejati Babel, Roy Arlanda, Senin (28/5/2018).
Selanjutnya, kata Roy pihak penyidik juga akan melakukan pemeriksaan kepada PPTK dan Penyedia Barang.
“Untuk Rabu (30/5/2018) besok rencananya penyidik juga akan memintai keterangan PPTK dan Penyedia Barang,” ujar Roy.
Dikonfirmasi terpisah, kepala Dinas Pendidikan Bangka Belitung, M. Soleh membantah adanya tudingan penyimpangan dalam pengadaan komputer UNBK tahun 2017 sebanyak 1.160 unit.
“Itu tudingan yang tidak berdasar. Pengadaan komputer UNBK tahun 2017 itu sudah melalui prosedur yang benar. Komputer UNBK sebanyak 1.160 unit itu semuanya menggunakan program windows mikrosof yang asli bukan bajakan,” kata Soleh kepada forumkeadilanbabel.com di ruang kerjanya, Senin (27/5/2018).

Disinggung soal tidak adanya stiker hologram pada keseluruhan komputer UNBK yang mengindikasikan kalau program windows mikrosofnya bukan asli. Soleh berdalih kalau keaslian program windows mikrosof pada komputer ber merk ‘aser’ bukan dari CD driver maupun stiker hologram.
“Perusahaan komputer aser memang tidak menggunakan CD driver dan stiker hologram dalam program komputernya. Tapi bisa dicek keasliannya dengan mengklik di laman web perusahaan itu (aser.com – red). Tidak hanya itu komputer yang berjumlah 1160 unit itu masih dalam jaminan garansi pihak perusahaan hingga bulan November 2018 nanti. Jadi kalau ada komputer UNBK yang rusak bisa langsung menghubungi pihak perusahaan untuk mendapatkan perbaikan,” kata Soleh.
Untuk meyakinkan awak media, Soleh bahkan sempat bersumpah kalau dalam pelaksanaan pengadaan komputer UNBK yang menurutnya hanya berkisar 6 milyar itu tidak satu sen pun dia terima.
“Sebenarnya pengadaan komputer itu hanya 6 milyar bukan 13 apalagi 26 milyar. Saya tegaskan ini bulan puasa. Saya berani bersumpah satu sen pun duit dari pelaksanaan pengadaan komputer UNBK itu tidak ada saya terima,” ujar Soleh seraya mengaku dirinya tidak bisa tidur dan sempat setres dengan silih bergantinya surat panggilan dari penyidik Kejati dan Tipikor Polda Kep. Babel.
Soleh mengungkapkan kalau saat ini pihaknya juga sudah mendapatkan surat panggilan untuk memberikan keterangan terkait proyek pembangunan gedung sekolah keberbakatan provinsi kepulauan Babel tahun 2017.
“Apa ndak stress kalau surat panggilan silih berganti. Belum selesai di Kejati, datang lagi surat dari Polda. Belum lagi kerjaan yang menumpuk yang harus diselesaiakan,” curhatnya.
Terkait desas desus yang beredar di kalangan wartawan menyebutkan proyek pengadaan komputer UNBK tahun 2017 itu kuat dugaan adanya intervensi dari dua oknum anggota dewan dalam pembagian fee oleh perusahaan pemenang lelang.
Soleh selaku Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) membantah kabar tersebut.
“Tidak ada itu. Soal pemenang lelang itu wewenang panitia lelang. Tidak ada intervensi dari pihak manapun,” pungkas Soleh.