Pimpinan DPRD Babel Minta Aparat Mengusut Royalti Pengiriman Zirkon Selama Ini

oleh
Giat pengiriman Zirkon di Pelabuhan Pangkalbalam beberapa waktu lalu.

FORUMKEADILANBABEL.COM, BANGKA BELITUNG — Terkait masih maraknya pengiriman zirkon antar pulau oleh beberapa perusahaan yang diduga tidak jelas IUP nya membuat salah satu pimpinan DPRD Babel angkat bicara.

Adalah Dedy Yulianto kepada forumkeadilanbabel.com meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas menyetop pengiriman zirkon antar pulau.

Hal ini menurut Dedy, menyangkut data yang diperoleh dari Pansus Interpelasi mencatat sebanyak 14 ribu ton mineral ikutan zirkon yang sudah dikirim ke luar Babel.

“Gubemrnur Babel jangan melakukkan pembiaran terkait pengiriman zirkon ini. Sebab asal usul zirkon tidak jelas dari mana serta perusahaan yang melakukan pengiriman zirkon juga tidak jelas IUP nya dimana,” kata Dedy melalui rilis yang diterima forumkeadilanbabel.com, Minggu (27/5/2018) malam.

BACA JUGA :  Sempat Ditolak Masyarakat Desa Labuh Air Pandan, PT NKI Justru Dapat Izin Pemanfaatan Hutan dari Mantan Gubernur Erzaldi

Wakil Ketua DPRD Babel ini juga mempertanyakan royalti perusahaan dari giat pengiriman zirkon selama ini.

“Royaltinya kemana? Ini harus jelas royalti dihitung sejak melakukkan ekploitasi artinya tidak ada istilah expor maupun perdagangan antar pulau wajib bayar royalti dan berkoordinasi dengan Surveyor Indonesia atau Seccofindo sesuai dengan Perindag nomor 1 tahun 2017 dan ESDM nomor 05 tahun 2017,” tandasnya.

Oleh karenanya, apapun alasannya kata mantan ketua DPD Gerindra Babel ini, pengiriman zirkon baik antar pulau apalagi expor ke luar negeri harus dihentikan.

“Kami minta stop pengiriman mineral zirkon antar pulau ataupun expor dan aparat penegak hukum diminta menelusuri terkait asal usul zirkon tersebut dan menindak tegas oknum oknum pejabat yang melakukkan pembiaran serta terkesan tutup mata,” pinta Dedy.

BACA JUGA :  Pemkot Pangkalpinang Terima Penghargaan Terbaik 1 Paritrana Award Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Sebab kata Dedy akibat pengiriman zirkon yang disiasati dengan modus melalui pengiriman antar pulau. Bangka Belitung alami kerugian karena tidak mendapatkan apa apa dari pengiriman puluhan ribu ton zirkon selama ini. Padahal sumber bahan zirkon di peroleh dari Babel.

“Maka aparat penegak hukum diminta untuk menelusuri kerugian negara dan daerah akibat pengiriman zirkon bermodus perdagangan antar pulau untuk menghindari royalti. Padahal royalti dihitung sejak di lakukkan eksploitasi, pengelohan dan pemurnian,” pungkas Dedy. (Rom)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.