Forumkeadilanbabel.com, Muntok — Pihak Kejaksaan Negeri Bangka Barat dikabarkan saat ini sedang gencar gencarnya melakukan pemeriksaan terkait perkara kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility(CSR) kapal isap produksi (KIP) di 2 (dua) desa di Kab. Bangka Barat.
Dari informasi yang di terima forumkeadilanbabel.com menyebutkan saat ini pihak Kejaksaan Negeri sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak pihak yang terkait adanya dugaan korupsi dana CSR KIP PT Timah dan mitranya.
Salah satu sumber yang di temui di lapangan, Jum’at(12/05/18) kemarin, mengatakan, oknum kepala desa beserta perangkatnya yang ada di desa Belo Laut dan desa Air Belo saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Bangka Barat,
“Betul saat ini Kepala Desa dan perangkat Desa Belo Laut dan Air Belo. Info yang saya dapat, memang menyebutkan saat ini Kades dan perangkatnya sedang diperiksa oleh Kejari Babar. Barang bukti seperti mobil hillux hasil pembelian dari dana CSR Kapal Isap sudah di amankan oleh pihak Kejaksaan, begitu pula dengan perangkat desa sudah banyak yang di periksa terkait Kepala Desa Belo Laut. Tidak hanya itu, Kepala Desa Air Belo beserta perangkatnya juga di periksa pihak kejaksaan, namun untuk lebih jelasnya coba tanya langsung kepada pejabat desa setempat dan pihak kejaksaan,” ungkap warga Desa Belo Laut ini seraya meminta namanya untuk dirahasiakan.
Sementara itu salah satu sumber di internal Kejari Babar juga menyebutkan adanya pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejari Babar terhadap 2 (dua) orang Kades dan sejumlah perangkat Desa terkait adanya dugaan korupsi dana CSR dari KIP mitra PT Timah.
“Memang benar adanya, saat ini pihak Kejaksaan Negeri Bangka Barat sedang menangani kasus dana CSR Kapal Isap di dua Desa yaitu Desa Belo Laut dan Desa air Belo dan sudah banyak pihak yang di periksa untuk di mintai keterangan namun hingga saat ini belum ada yang di tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan barang bukti dari Desa Belo Laut, seperti mobil hillux yang di duga di beli dari dana tersebut saat ini sudah di amankan di kejaksaan negeri Bangka Barat,”
jelas sumber tersebut.
Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat melalui Kasi Pidsus, Agung saat di konfirmasi melalui whatsApp, Jum’at(12/05/18), membenarkan hal tersebut seperti yang di tulisnya melalui pesan WhatsApp kepada media ini namun dirinya belum mau mengespos terkait penyelidikan tersebut.
“Ok, nanti tunggu ya, Kasi Intelnya kebetulan lagi diklat di Jakarta,” kata Agung singkat
Hingga berita ini diturunkan kedua Kepala Desa yang di maksud masih diupayakan konfirmasinya untuk dimintai tanggapan terkait pemeriksaan ke duanya. (Bustami)