PPK Gedung Sekolah Keberbakatan Ancam Tidak Akan Cairkan Jaminan Pelaksanaan Jika Kontraktor Membandel

oleh
Foto: Gedung Sekolah Keberbakatan Provinsi Kep. Bangka Belitung yang jadi sorotan
Foto: Gedung Sekolah Keberbakatan Provinsi Kep. Bangka Belitung yang saat ini jadi sorotan

Forumkeadilanbabel.com, Bangka Belitung — Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Sekolah Keberbakatan Provinsi Bangka Belitung, Wahyudin mengaku sudah meminta pertanggung jawaban pihak kontraktor untuk melengkapi segala fasilitas toilet gedung Sekolah Keberbakatan yang belum terpasang.

“Saya selaku PPK sudah meminta pihak kontraktor untuk melengkapi semua fasilitas toilet di gedung Sekolah Keberbakatan itu. Namun hingga saat ini pihak kontraktor sepertinya belum merespon permintaan kami,” ungkap Wahyudin saat ditemui forumkeadilanbabel.com di ruang kerjanya, Rabu (2/5/2018) siang.

Wahyudin menegaskan bilamana pihak kontraktor membandel tidak mau melengkapi  fasilitas toilet dan perbaikan lainnya, maka dirinya selaku PPK tidak akan menanda tangani berita acara penyerahan akhir pekerjaan atau yang disebut Final Hand Over (FHO).

“Saya tidak akan tanda tangani berita acara FHO nya. Dengan demikian jaminan pelaksanaan pekerjaan sebanyak 5 persen yakni berkisar Rp. 300 juta tidak akan dapat dicairkan pihak kontraktor kalau mereka tidak mau memperbaikinya. Karena saat ini gedung tersebut belum kami terima penyerahaannya secara Final hingga 30 Juni 2018 mendatang. Artinya segala kerusakan dan fasilitas yang belum terpasang masih tanggung jawab kontraktor karena masih dalam masa pemeliharaan,” tegas Wahyudin.

BACA JUGA :  Pimpin Kegiatan Baznas, Wabup Debby Ajak Seluruh Elemen Masyarakat untuk Menunaikan Zakat

Pihak PT Sumber Alam Sejahtera selaku kontraktor pelaksana saat ini masih diupayakan untuk dimintai keterangan resminya terkait kondisi gedung Sekolah Keberbakatan yang masih banyak fasilitas toiletnya belum terpasang dan di beberapa titik atapnya sudah alami kebocoran.

Foto: Bagian salah satu pondasi tiang gedung sekolah keberbakatan

Seperti diberitakan sebelumnya di forumkeadilanbabel.com proyek pembangunan gedung Sekolah Keberbakatan Provinsi di komplek perkantoran Air Itam Pangkalpinang yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung dengan nilai Rp. 7.020.628.000 dari APBN tahun anggaran 2017 mulai mendapat sorotan dari LSM pegiat anti korupsi di Babel.

Pasalnya, dari penelusuran di 3 (tiga) gedung bangunan Sekolah Keberbakatan tersebut. Beberapa temuan yang menunjukkan kalau pengerjaan proyek pembangunan gedung Sekolah Keberbakatan  terkesan dikerjakan terburu buru. Bahkan ada beberapa perlengkapan toilet tidak terpasang, seperti selang westapel dan kran airnya. Demikian juga selang Closet nya. Lebih mirisnya lagi, pekerjaan cor coran untuk balok pondasi dan tiang terkesan dikerjakan asal jadi sehingga dikuatirkan nantinya akan berdampak pada kekuatan bangunan gedung. Anehnya dengan kondisi gedung seperti ini, pihak Dinas Pendidikan Provinsi selaku pelaksana proyek tersebut kabarnya justru sudah melakukan Serah Terima Pertama atau Provisional Hand Over ( PHO ) antara Kontraktor  Pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ).

BACA JUGA :  Usai Diperiksa Jaksa, Mantan Gubernur Erzaldi Sebut Dirinya Dipanggil untuk Klarifikasi soal Perizinan

Dedy Wahyudi selaku wakil ketua LSM DPW Gerakan Barisan Komitmen Konstitusi (Gebrakk) Sriwijaya Provinsi Babel sangat menyayangkan kwalitas pembangunan gedung Sekolah Keberbakatan itu.

“Melihat kondisi gedung bangunan sekolah keberbakatan. Terus terang saya katakan jauh dari harapan publik. Dengan pagu dana  7 milyar namun hasilnya seperti itu. Saya tegaskan hasilnya sangat tidak wajar dengan biaya yang demikian besarnya. Kita akan cari data terutama RAB nya  untuk kemudian kita akan cocokkan dengan hasilnya yang sekarang ini,” ungkap Dedy saat menkroscek adanya kabar yang menyebutkan proyek pembangunan sekolah keberbakatan diduga bermasalah, Kamis (26/4/2018).

Foto: Salah satu toilet yang selang airnya belum terpasang

Lebih jauh dikatakannya, bilamana dalam RAB ada item pekerjaan yang tidak dilaksanakan oleh kontraktor maka dirinya tak segan untuk melaporkan ke aparat penegak hukum di Bangka Belitung.

BACA JUGA :  Terseret Korupsi Timah, Kejagung Giring Crazy Rich Helena Lim ke Rutan Salemba, Beneficial Ownership Lainnya Tunggu Giliran?

“Siapapun di belakangnya, kalau memang ada item pekerjaan yang tidak sesusi spek ataupun ada item pekerjaan tidak dilaksanakan maka kita akan buat laporan ke Kejati atau ke Tipikor Polda Babel dan kita akan tembuskan ke Jampidsus Kejagung dan ke Kabagreskrim Mabes Polri serta ke KPK,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.