KPK Sudah Menjerat 89 Kepala Daerah

oleh

Forumkeadilan.com, Jakarta — Ada 104 kasus korupsi untuk 89 kepala daerah yang sudah diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tersebar di 22 provinsi, terbanyak berasal dari Jawa Barat, yakni 13 orang, kemudian Sumatera Utara sebanyak 9 orang dan 8 orang dari Jawa Timur.Sedangkan dari wilayah Maluku dan Maluku Utara baru 3 orang yang telah divonis bersalah.

Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam diskusi “Peran Ideal Media di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dalam Perspektif Anti Korupsi” di Ambon, Rabu malam 25/4/2018,

Untuk modus TPK, suap berada pada posisi tertinggi sebanyak 52 kasus, penyalahgunaan anggaran sebanyak 20 kasus, kemudian pengadaan barang dan jasa 11 kasus.Menurut Febri, jika diperhatikan dengan cermat beberapa waktu belakangan ini, tren indikasi suap di kalangan penyelenggara negara di daerah cukup tinggi, terutama dalam bentuk bayaran timbal balik dalam bentuk proyek.

BACA JUGA :  Andar GACD Desak Hasyim Asy'ari Mundur dari Jabatan Ketua KPU RI

Ada yang diberikan sesudah kepala daerah menjabat, tetapi ada yang juga yang terkait dengan dukungan proses pencalonan.”Sebelum proses Pilkada serentak dimulai, dalam fase penetapan calon di Tegal, kami menemukan di salah satu rumah tim sukses sejumlah uang yang dikumpulkan untuk biaya-biaya awal pencalonan,” beber Febri Diansyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.