Seluruh Anggota Polri Hendaknya Jadi Agen Kehumasan

oleh

Forumkeadilanbabel.com, Bangka Belitung — Guna meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap Polri maka seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) hendaknya menjadi  Agen Kehumasan, untuk mempublikasikan semua kegiatan Polri yang bersifat positif kepada Masyarakat baik melalui media elektronik, cetak maupun media Sosial, seperti Facebook, Instagram, Tweter dan Path sehingga Kepercayaan Masyarakat terhadap Polri terus mengalami peningkatan.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Mun’im kepada Para Peserta Pelatihan di SPN Polda Kep. Babel, Selasa (24/04/2018).

Selain itu, Perwira berpangkat dua melati ini juga menyampaikan tugas tugas di Bidang Kehumasan, diantaranya memberikan penerangan kepada Masyarakat melalui Media, Mengelola Informasi dan Dokumentasi.

BACA JUGA :  Hangatnya Tali Persaudaraan Pegawai Diskominfo Kep. Babel pada Halalbihalal Idulfitri 1445 H

“Setiap Satuan Kerja Polda dan Satuan Fungsi Polres sesuai Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2011 harus memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dibawah pembinaan Kabid Humas selaku Pembina Fungsi di Bidang Kehumasan,” terang Abdul Mun’im di SPN Lubuk Bunter, Selasa (24/4/2018).

Kabid Humas, juga mengatakan bahwa di Mabes Polri, terdapat Divisi Humas Polri yg membawahi Biro Penerangan Masyarakat (Biro Penmas), Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (Biro PID) dan Biro Multimedia.

“Sedangkan di Tingkat Polda, Bidang Kehumasan (Bid Humas) membawahi Subbid Penmas dan Subbid PID. Namun suatu saat nanti akan ada Subbid Multimedia dibawah Bidhumas,” ujar Abdul Mun’im dalam email yang diterima redaksi, Rabu (25/4/2018).

BACA JUGA :  Event Basel Bekecak 2024, 150 Lapak Pelaku UMKM Pasarkan Produknya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.