Tidak Ada Suap Dalam Menerima LKPJ Bupati Bangka Tahun 2017

oleh

 

Rendra Basri: Saya Jamin Tidak Ada Suap.

 
Forumkeadilanbabel.com, Sungailiat– Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Rendra Basri menegaskan dalam monetoring LKPJ (Laporan Keterangan PertanggungJawaban) Bupati Bangka Tahun 2017 yang dilakukan oleh pokja DPRD Bangka. Tidak ada pemberian apapun dari pemerintah untuk meloloskan LKPJ Bupati Bangka.
“Karena semua yang dilakukan bupati dalam menggunakan APBD 2017, sudah sesuai aturan dan tidak ada  penemuan kejutan yang membuat keresahan warga masyarakat. Seperti bangunan roboh atau ada pekerjaan tidak dikerjakan, tapi dana digunakan. Itu namanya fiktif,” ungkap Rendra Basri, Jum’at (13/04/2018) diruang kerjanya.
Dijelaskan Rendra Basri, pokja anggota DPRD Bangka dalam melakukan kroscek kelapangan untuk mencocokan kinerja bupati Bangka dalam menggunakan dana APBD tidak menemukan penyimpangan, baik fisik maupun non fisik. Semua sudah sesuai dengan aturan. Kalau toh ada penemuan itu sifatnya ringan dan tidak berat. Sebab tidak ada sesuatu pekerjaan itu bisa diselesaikan sempurna 100 persen, pasti ada kekurangannya.
“Kalau hanya kurang 5 persen dari 100 persen, berarti kita anggap apa yang dijalankan pemerintah sudah memenuhi kreteria,”tuturnya.
Disinggung terkait pilkada ada tekanan untuk bupati? Rendra Basri mengatakan, tidak ada LKPJ Bupati dikaitkan dengan pilkada. Sebab sudah dijelaskan ketika rapat dengan sekda dan pembantu-pembantu bupati. Bahwa dalam monetoring LKPJ Bupati tidak kaitan pilkada. Kawan-kawan SKPD sudah menjalin kerja sama dengan baik dengan pimpinan maupun anggota DPRD Bangka.
“Walaupun tahun ini tahun pemilihan bupati dan wakil bupati. Kita tetap berdiri ditengah-tengah. Sekali lagi saya tegaskan tidak ada pemberian apapun untuk memuluskan monetoring LKPJ Bupati tahun 2017. Semua yang dilakukan bupati sudah saya sesuai ketentuan,”pungkasnya.
(heru sudrajat)
BACA JUGA :  Terseret Kasus Korupsi Timah, 4 Smelter Ini Disita Kejagung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.